Otomania.com - Pos penyekatan Jakarta Selatan meminta 174 kendaran tanpa memiliki SIKM putar balik, 95 di antaranya Pengendara Motor
Lantaran tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk ratusan mobil diminta berputar balik.
Mobil-mobil terebut diminta putar balik saat melintas di pos penyekatan di wilayah Jakarta Selatan.
Melansir dari TribunJakarta.com, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan.
Baca Juga: Lolos Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Pedagang Nasgor dan Cilok dari Tegal Bikin Pak Lurah Bingung
Ada sebanyak 174 kendaraan data tersebut tercatat sepanjang Kamis (28/5/2020).
"Kebanyakan belum tahu soal SIKM, padahal sudah banyak informasinya," kata Budi saat dikonfirmasi.
Dari 174 kendaraan tersebut, 95 di antaranya merupakan pengemudi sepeda motor.
Baca Juga: Siap-siap SIKM, Berikut 14 Titik Pemeriksaan di Ruas Jalan Jakarta Selatan
Titik pemeriksaan di Pasar Jumat, Kebayoran Lama, menjadi yang paling banyak ditemukan pelanggaran SIKM, yaitu 95 pengendara.
Sehari sebelumnya, 160 pengendara juga diminta putar balik karena pelanggaran serupa.
Baca Juga: Palsukan SIKM Bakal Sulit, Petugas Punya Senjata Ini, Gampang Ketahuan Deh Kalau Nggak Asli!
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 174 Pengendara Tanpa SIKM Diminta Putar Balik di Pos Penyekatan Jakarta Selatan,