Pos Penyekatan Jakarta Selatan Putar Balik 174 Kendaran Tanpa SIKM, Motor Juga Banyak Yang Kena

Parwata - Jumat, 29 Mei 2020 | 21:00 WIB

Pengemudi mobil yang diputar balik petugas gabungan karena tak memiliki SIKM di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020) (Parwata - )

Otomania.com - Pos penyekatan Jakarta Selatan meminta 174 kendaran tanpa memiliki SIKM putar balik, 95 di antaranya Pengendara Motor

Lantaran tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk ratusan mobil diminta berputar balik.

Mobil-mobil terebut diminta putar balik saat melintas di pos penyekatan di wilayah Jakarta Selatan.

Melansir dari TribunJakarta.com, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan.

Baca Juga: Lolos Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Pedagang Nasgor dan Cilok dari Tegal Bikin Pak Lurah Bingung

Ada sebanyak 174 kendaraan data tersebut tercatat sepanjang Kamis (28/5/2020).

"Kebanyakan belum tahu soal SIKM, padahal sudah banyak informasinya," kata Budi saat dikonfirmasi.

Dari 174 kendaraan tersebut, 95 di antaranya merupakan pengemudi sepeda motor.

Baca Juga: Siap-siap SIKM, Berikut 14 Titik Pemeriksaan di Ruas Jalan Jakarta Selatan