Lolos Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Pedagang Nasgor dan Cilok dari Tegal Bikin Pak Lurah Bingung

Dimas Pradopo - Jumat, 29 Mei 2020 | 11:30 WIB

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mew (Dimas Pradopo - )

Sementara seorang pedagang cilok menggunakan sepeda motor.

"Saya juga kurang tahu tadi mereka lewat check poin yang mana," ucap dia.

Hingga saat ini, keempat warganya itu tengah menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.

Baca Juga: Mau Urus Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta? Berikut Cara dan Persyaratannya, Online Juga Bisa

Pihak kelurahan memasang stiker di rumah mereka sebagai tanda sedang menjalani karantina mandiri.

"Yang tiga orang tukang nasi goreng tinggal di satu kontrakan, yang satu tinggal sendiri," ucap dia.

Seperti diketahui, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik masuk Jakarta untuk memeriksa SIKM mereka yang hendak masuk Ibu Kota.

Jika tidak mengantongi SIKM, mereka akan diminta putar balik. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 setelah arus balik Lebaran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari Tegal, 4 Warga Lenteng Agung Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Lurah Bingung",