Lolos Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Pedagang Nasgor dan Cilok dari Tegal Bikin Pak Lurah Bingung

Dimas Pradopo - Jumat, 29 Mei 2020 | 11:30 WIB

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mew (Dimas Pradopo - )

Otomania.com - Pedagang nasi goreng atau nasgor dan cilok dari Tegal lolos masuk ke Jakarta dengan mudah tanpa memiliki surat izin keluar masuk ( SIKM).

Mereka adalah empat warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan yang bisa lolos dari pos penyekatan saat memasuki wilayah Jakarta.

Lurah Lenteng Agung Bayu Pasca Soengkono tidak mengetahui bagaimana caranya keempat orang tersebut bisa melewati pos penyekatan dan kembali masuk ke Jakarta.

"Modusnya kurang ngerti juga lolosnya gimana. Yang pasti tidak dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) palsu. Mereka ngaku tidak punya SIKM," kata Bayu saat dihubungi, Kamis (28/5/2020).

Bayu mengaku menerima laporan dari pihak RT dan RW di kediaman empat warga itu tinggal bahwa ada warga baru kembali dari Tegal.

"Jadi infonya dia nyampenya kemarin pagi. Saya bilang cek dulu punya SIKM ngga? Kalau punya sih enggak masalah," kata Bayu.

Baca Juga: Palsukan SIKM Bakal Sulit, Petugas Punya Senjata Ini, Gampang Ketahuan Deh Kalau Nggak Asli!

Ketika diperiksa, keempat warga yang terdiri dari tiga orang pedagang nasi goreng dan satu pedagang cilok mengaku tidak punya SIKM. 

Mereka tidak menjelaskan bagaimana kronologi lolos melewati pos penyekatan.

Ketiga tukang nasi goreng hanya mengaku datang ke Jakarta menggunakan travel.