Tarif Angkutan Darat Direncanakan Akan Naik, Dalam Rangka Hadapi New Normal

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 28 Mei 2020 | 15:00 WIB

Ilustrasi terminal Bus Tirtonadi (Adi Wira Bhre Anggono - )

Baca Juga: Honda BeAT Tak Bergerak di Perkebunan Teh, Jadi Saksi Pembunuhan Seorang Pria Oleh Selingkuhannya

"Kita juga sedang mengkaji sistem transaksi pembelian tiket menggunakan sistem daring atau online, dan transkasi pembelian tiket di terminal akan ditiadakan," kata Sigit.

Menurutnya, skema pembelian tiket secara online ini ini sejalan dengan penerapan new normal untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Kami dorong percepatan transaksi dengan cashless. Jadi nanti penumpang tidak harus ke terminal untuk membeli atau memesan tiket, bisa dari rumah," ujar Sigit.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Hadapi New Normal, Kemenhub Berencana Menaikkan Tarif Angkutan Darat".