Tarif Angkutan Darat Direncanakan Akan Naik, Dalam Rangka Hadapi New Normal

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 28 Mei 2020 | 15:00 WIB

Ilustrasi terminal Bus Tirtonadi (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan naikan tarif angkutan darat, hal ini untuk mengimbangi pemasukan operator dalam hadapi new normal.

Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah, menyebutkan pihaknya saat ini sedang melakukan pengkajian untuk tarif baru angkutan darat dan penerapanan pembayaran non-tunai atau cashless.

Menurut Sigit, nantinya kenaikan tarif angkutan transportasi darat itu, akan menyesuaikan kapasitas angkut bus tersebut.

"Hal ini untuk mengimbangi kondisi angkutan bus pada kondisi new normal, di industri angkutan darat seperti bus mungkin tingkat keterisian 50 persen dan konsekuensi cara berhitung tarif juga kita terapkan," kata Sigit dalam konferensi virtual, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: Makin Ada Jarak Dengan Penumpang, Asosiasi Ojek Online Siapkan Partisi Akrilik Untuk Hadapi New Normal

"Maka dari itu butuh penyesuaian tarif. Jika tidak disesuaikan makan operator bur akan kesulitan untuk menutup biaya operasional mereka," lanjutnya.

Sigit menyebutkan, mengenai penghitung tarif ini akan terbit dalam bentuk regulasi baru.

Tarif ekonomi nanti akan dihitung, dengan formula yang ada.

Tetapi dalam wacana kenaikan tarif ini, Sigit belum dalam memastikan kapan tarif baru tersebut akan berlaku.

Kemudian Kemenhub juga berniat mengubah skema pembelian tiket bus menjadi cashless.