Tidak hanya itu, tersangka meminta korban bersama saksi untuk mengikuti mereka.
Setelah di Jalan Jaya 4, sepeda motor milik korban Honda BeAT BG 3449 ACU dan dua unit ponsel milik rekan korban diambil paksa oleh tersangka dengan menodongkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek SU II Palembang. "
Dari laporan itulah anggota kita melakukan penyidikan sehingga berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut," kata Tohirin.
Lanjut Tohirin, pelaku ini sendiri sudah melakukan aksinya sebanyak 8 kali.
"Dari hasil pengakuan pelaku ke kita dia tidak hanya sekali melakukan aksi begal tapi sudah 8 kali melakukannya," ungkapnya.
Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu unit Honda BeAT Warna Biru Putih BG 4273 ABM yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Sedangkan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pembegalan bersama rekannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu oleh anggota Tekab 134i.
"Saya sudah sering melakukan aksi begal dan ini merupakan aksi ke 8 saya, untuk modusnya sendiri saya dan Medi menuduh korban sebagai anggota Singa Mania dan merampas kedua ponsel kedua teman korban," kata pria yang tinggal di kawasan Tanjung Lago, Banyuasin ini.
Kemudian korban dan saksi lanjut pelaku mengaku menggiring ke lokasi TKP kedua dan merampas motor korban dengan cara menodongkan pisau ke arah korban.
"Setelah mendapatkan motor korban kami kabur dan menjual hasil rampasan serta uangnya kami bagi dua," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul "Spesialis Begal di Palembang Ditembak Tim Tekab 134, Sembunyi di Kelurahan Talang Putri Plaju".