Otomania.com - Kapolsek yang menabrak rumah warga hingga menewaskan seorang nenek dan cucunya diduga sedang kondisi mabuk minuman beralkohol saat kejadian.
Kasus kecelakaan maut yang melibatkan Kapolsek di jajaran Polres Rembang, Iptu SY itu kini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.
Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto, menyebut ada dugaan Iptu SY sedang dalam pengaruh minuman keras atau miras saat kecelakaan terjadi.
“Pihak kepolisian pun saat ini masih berupaya mendalami kasus tersebut. Apakah pengemudi dalam kondisi mabuk masih dugaan dan tengah diselidiki,” kata Dolly pada Selasa (26/5/2020), dikutip dari Kompas TV.
Baca Juga: DPO Polisi Berlumuran Darah, Terungkap Sering Pinjam Motor ke Banyak Orang Tapi Tak Dikembalikan
Berdasarkan pengakuan Iptu SY, kata Dolly, sebelum mobil Isuzu Panther yang dikemudikannya menabrak rumah warga terlihat seseorang yang tengah menyeberang jalan di depan mobil yang dikendarainya.
Akibatnya, Iptu SY terpaksa membanting stir ke arah kiri untuk menghindar hingga akhirnya malah menabrak rumah warga.
"Pengemudi mengaku terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga," kata Dolly.
Sementara itu, Mahfudz, ayah dari korban tewas balita berusia 3 tahun berinisial PT, mengatakan dalam kecelakaan maut itu dirinya menduga Iptu SY sedang dalam keadaan mabuk.
Baca Juga: Hindari Salah Kaprah, Ini Cara yang Benar Memakai Lampu Hazard Motor Menurut Pakar Keselamatan