Padahal Sudah Tahu Ada PSBB, Keluarga Ini Masih Ngeyel Masuk  Wilayah Malang, Alasannya Cuma Pingin Beli Madu

Parwata - Selasa, 26 Mei 2020 | 16:00 WIB

Petugas memberhentikan mobil pribadi yang melintasi Posko Check Point Exit Tol Lawang, Senin (25/5/2020). Tampak di sebelah kanan sebuah mobil plat L memutar balik lantaran hingga kini PSBB Malang Raya masih berlaku. (Parwata - )

Otomania.com - Padahal sudah tahu ada PSBB, tetapi  pengguna jalan asal Surabaya ini ingin masuk daerah Lawang hanya untuk beli madu.

Untuk dapat memasuki wilayah Kabupaten Malang, banyak alasan yang disampaikan oleh pelanggar PSBB Kota Malang satu ini.

Melansir dari Surya.co,id, ia dan keluarganya berusaha masuk ke Kecamatan Lawang dengan alasan hanya untuk membeli madu.

"Sudah tahu kalau ada PSBB. Tapi saya ke sini (Lawang) hanya untuk membeli madu," terang pemilik kendaraan berplat W ini, Senin (25/5/2020).

Alasannya jauh-jauh dari Surabaya hanya untuk membeli madu di Lawang adalah untuk menjaga kesehatan.

Baca Juga: Bukan Travel Mudik Gelap, Tapi Polisi Check Point PSBB Tetap Curiga dengan Isuzu Elf Ini, Ternyata Isinya Barang-barang Ilegal

"Karena di Rimba Raya itu madunya bagus. Di Surabaya gak ada," ungkapnya sembari menunjukkan KTP bahwa dirinya warga Kota Surabaya.

Menyadari kesalahannya, akhirnya pria tersebut memutar balik mobilnya ke daerah asal.

"Ya sudah saya putar balik," ucapnya seusai mendengar penjelasan petugas tentang PSBB.

Alasan lain juga diungkapkan salah satu pengendara asal Sidoarjo.

Pria yang mengendarai mobil berwarna coklat ini tetap ingin memasuki Kabupaten Malang.

"Lawang ini masuk Kabupaten Malang, pak. Jadi masuk PSBB Malang sehingga njenengan (anda) tak boleh masuk," ujar salah satu petugas posko kepada pengendara mobil yang ingin mengunjungi Lawang untuk bersilaturahmi.

Memahami saran petugas, akhirnya pemilik mobil plat L itu terpaksa kembali ke daerah asalnya.

"Silahkan mengambil KTP anda di jalur arah pintu masuk Lawang," saran petugas.

Sementara itu, Ketua Posko Check Point Exit Tol Lawang, Ipda Fredy Siwi mengakui alasan yang dibeberkan para pengguna jalan beragam.

Namun, pihaknya tetap tegas melakukan penindakan putar balik sesuai peraturan PSBB Malang Raya.

Baca Juga: Geger, Viral Video Pria Berjubah Putih Adu Mulut dengan Petugas Check Point di PSBB Surabaya, Diduga Seorang Habib

"Warga non KTP Malang Raya tidak bisa masuk," tegasnya.

Fredy juga menerapkan aturan tegas tersebut juga kepada pengendara kendaraan berplat merah alias milik instansi pemerintah.

"Kami menerapkan aturan sebagaimana peraturan PSBB Malang Raya. Kami himbau masyarakat supaya sadar bahaya COVID-19 dan tetap di rumah," ujar Fredy.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Langgar PSBB Malang Raya, Pria Surabaya Ini Ingin Pergi ke Lawang Hanya untuk Beli Madu".