Otomania.com - Seorang residivis beraksi menjadi polisi gadungan dengan berseragam Polri untuk kelabui korbannya.
Surya Dharma Panjaitan alias Surya (44) seakan tak belajar dari hukuman penjara yang pernah ia alami di Lapas Klas IIB Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai.
Warga Jalan Satria Barat, Kelurahan Pahlawan, Kota Medan itu kembali melakukan tindak pidana berupa pencurian motor dengan menjadi polisi gadungan.
Surya yang baru bebas melalui program asimilasi dari Kemenkumham akibat virus corona beberapa waktu lalu itu membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat warna Merah BK 2583 QAI
Baca Juga: Lagi Kondisi Pandemi, Mitsubishi Justru akan Naikan Harga Mobilnya di Bulan Juni, Ada Apa?
Korban merupakan M Maulana Akbar yang sedang melaju di Jalan Kartini, Gang Nilam, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, atau berjarak 150 meter dari rumahnya pada Senin (20/4/2020) lalu.
Melansir Tribun-medan.com, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan kasus ini berawal ketika korban yang tengah mengendarai sepeda motor, tiba-tiba di setop oleh tersangka.
"Kepada korban, tersangka ini berdalih ingin menjemput temannya, meminjam sepeda motor yang dikendarai korban.
Padahal korban tidak mengenal sama sekali pelaku, tapi saat beraksi korban memakai kaos bewarna cokelat bertuliskan Polisi," kata Putu, Sabtu (23/5/2020).
Baca Juga: Modus Tawarkan Miras dan Hubungan Badan, Wanita Ini Gondol Honda Vario dari Rumah Korban
Selang beberapa jam ditunggu, sepeda motor yang dipinjam tersangka tak kunjung kembali, lalu Maulana pun pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki, dan mengadukan peristiwa yang baru dialaminya itu kepada orang tuanya.
Atas kasus penggelapan sepeda motor yang dialami anaknya, lalu orang tua korban Nurliza melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Datuk Bandar.
"Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya tim Tekab Polres Tanjungbalai mendapat info kalau tersangka berada di Kota Medan, sehingga langsung dilakukan pengejaran," ujar Putu.
Dijelaskan Putu, pada Kamis (21/5/2020) sekitar pukul 10.50 WIB tersangka diketahui berada di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Tuntungan di salah satu hotel melati.
Baca Juga: Ngeri! Daihatsu Xenia Remuk Sekujur Tubuh, Hantam Pagar Pembatas Tol Dua Kali, 8 Jadi Korban
Tak mau buruannya lepas, tim Tekab Polres Tanjungbalai pun langsung bergerak ke lokasi dimaksud.
Hingga akhirnya pada Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 03.30 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku dari lokasi persembunyiannya.
Tersangka pun diboyong tim Tekab Polres Tanjungbalai dari Medan menuju kota berjuluk, Kota Kerang untuk menjalani proses hukum.
"Saat berada di perjalanan, tersangka berusaha kabur. Jadi anggota memberikan tindakan tegas terukur, yang mengenai kaki tersangka," ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Baca Juga: Honda Vario Comot Setang Yamaha X1R Dipadu Part Mewah, Jadi Terlihat Ingin Ngegas
Sementara dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu potong kaos lengan pendek warna cokelat, bertuliskan polisi yang dikenakan Surya saat beraksi.
"Petugas kami turut menyita beberapa pakaian dan sepatu yang dibeli tersangka dari uang hasil kejahatannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Seorang Napi Asimilisasi Terpaksa Ditembak, Pakai Atribut Polri Bawa Kabur Sepeda Motor".