"Ada tiga orang yang disembunyikan di belakang dengan ditutupi terpal. Tanpa ada surat keterangan jalan, lebih-lebih sudah ada indikasi dan modus masuk Kota Malang dengan sembunyi-sembunyi," ujar dia.
Berdasarkan plat yang tertera, mobil pikap itu berasal dari Sidoarjo. Mereka hendak berkunjung ke rumah keluarganya di Kota Malang.
Hingga tanggal 25 Mei 2020, jumlah kendaraan roda dua yang diperiksa diperbatasan Kota Malang sebanyak 57.904 kendaraan, sebanyak 2.866 di antaranya ditolak masuk ke Kota Malang.
Sedangkan untuk kendaraan roda 4 yang diperiksa sebanyak 33.521 kendaraan, sebanyak 1.549 di antaranya ditolak masuk Kota Malang dan diminta kembali ke daerah asalnya.
Baca Juga: Viral Emak-emak Ngamuk Bongkar Portal Kampung, Pakai Silat Lidah Sama Pengendara Motor Segala
"Adapun untuk blanko teguran PSBB telah kami keluarkan sebanyak 1.611 blanko teguran," ujar dia.
Handi mengatakan, blanko teguran diberikan karena pengguna kendaraan tidak menggunakan masker dan melanggar ketentuan PSBB lainnya.
Seperti suhu tubuh pengendara di atas normal, ojek online mengangkut orang, pengendara motor berboncengan bukan satu alamat, penumpang kendaraan roda 4 yang tidak memperhatikan posisi physical distancing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Orang Ini Sembunyi Dalam Terpal di Mobil Pikap untuk Kelabui Petugas Cek Poin di Malang".