Otomania.com - Seorang pemilik Kawasaki Ninja RR menjadi korban penipuan oleh seseorang yang pura-pura ingin membeli motornya melalui sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.
Pelaku bernama AN (30) warga Desa Kebakalan Kecamatan Karanggayam Kebumen ditangkap jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kebumen.
Dia diduga menipu seseorang warga Buluspesantren, Kebumen.
Tersangka membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja RR milik korban saat keduanya bertemu melakukan COD.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum Cara Bedakan Logo Yamaha di Alat Musik dan Motor?
AN ditangkap pada Sabtu (17/5/2020) sekira pukul 23.00 di Karangsambung sesuai hasil penyelidikan di lapangan.
Menurut Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, tersangka melakukan penipuan dengan modus menghubungi akun Facebook milik korban.
Korban memang menawarkan motor miliknya di Facebook untuk dijual.
Selanjutnya mereka sepakat bertemu atau COD dengan maksud mengecek unit kendaraan yang ditawarkan oleh korban di Jalan Sarbini. Kebumen.