Penjual Telur Tak Berkelit Diciduk Polisi, Ternyata Punya Dosa Lama Beraksi Jadi Malmot, Padahal 4 Tahun yang Lalu

Adi Wira Bhre Anggono,Parwata - Minggu, 24 Mei 2020 | 15:00 WIB

Ilustrasi (Adi Wira Bhre Anggono,Parwata - )

Roni sempat mampir ke tukang tambal ban, dan meninggalkan motor itu selama dua hari.

Karena curiga, tukang tambal ban membuka jok motor dan menemukan STNK di dalamnya.

Setelah mengetahui identitas pemilik motor sebagaimana tercantum di STNK, tukang tambal ban itu mengembalikan motor tersebut.

“Memang motornya sudah berhasil dikembalikan kepada korban. Tapi, itu tidak menghapus tindak pidananya,” tegas Anwari.

Saat motornya hilang, korban sudah membuat laporan ke Polsek Boyolangu.

Berbekal laporan korban itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi Roni.

Saat akan ditangkap, Roni tidak ada di rumah dan berada di Surabaya.

“Ternyata dia sudah sadar sedang dalam pencarian polisi. Makanya dia kabur ke Surabaya,” ungkap Anwari.

Keberadaan Roni terdeteksi saat polisi patroli di depan Pabrik Gula Mojopanggung.

Saat itu polisi langsung menyamar menjadi pembeli telur untuk memastikan identitas tersangka.

Setelah pasti bahwa penjual telur ini adalah Roni Sutomo, polisi menangkapnya.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara,” ujar Anwari.

Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul "4 Tahun Jadi Buronan, Maling Motor Ini Ditangkap Saat Jualan Telur di Tepi Jalan Tulungagung".