Sepasang Kawan Lama Bersatu Kembali Dalam Profesi Jambret, Akibat Pusing Cari Duit Usai Bebas dari Penjara

Parwata - Kamis, 21 Mei 2020 | 10:30 WIB

Tri Anggoro (33) dan Rudi Agus Hariyanto (32) saat dikeler Kapolsek Wonokromo Kompol Christoper Adhikara Lebang dan Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto. (Parwata - )

"Sudah ada laporan aksi mereka ada 7 laporan (LP). Kami dapat barang bukti hasil pencurian motor, dan kami amankan 1 motor sarana kejahatan," katanya di Halaman Mapolsek Wonokromo, Rabu (20/5/2020).

Saat beraksi, mereka membagi tugas. Tri Anggoro bertindak sebagai joki motor yang mereka gunakan sarana beraksi. Sedangkan Rudi, sebagai eksekutor penjambretan.

Komplotan jambret itu, lanjut Lebang, kerap menyasar korban perempuan yang berkendara di kawasan jalan sepi.

"Mereka sudah pernah kenal sebelum masuk lapas," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Lebang mengatakan, mereka terpaksa mengulangi aksi kejahatan lantaran tidak memiliki pekerjaan untuk menyambung hidup seusai bebas dari penjara.

Baca Juga: Jambret Bermotor Salah Sasaran, Terekam CCTV Rampas Tas Guru Ngaji, Ternyata Isinya Kitab Suci

"Yang bersangkutan. Tidak punya pekerjaan terpaksa melakukan aksinya lagi. (Aksi kejahatan) Itu semenjak keluar dari penjara tertanggal. Antara tanggal 26 April 2020 - 4 Mei 2020," tuturnya.

Tak cuma itu, polisi juga lakukan amankan 4 orang terkait narkoba saat penangkapan terhadap pelaku Rudi Agus Hariyanto di kosannya.

Petugas mendapati empat orang lainnya sedang berpesta sabu. Di antaranya, Yohanes Arif Widodo, Doni Marianto, Nyoto, dan Margono.

"Mereka kami amankan. Masih pengembangan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Bingung Kerja Apa Setelah Bebas dari Lapas, Napi Asimilasi Balik Menjambret di 7 Titik Kota Surabaya".