Kronologi Blayer Motor Berujung Maut, Korban Dikeroyok Menggunakan Bambu Hingga Batu, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Parwata - Kamis, 21 Mei 2020 | 08:00 WIB

Kapolsek Pedurungan Kompol Eko Rubiyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Iptu Muchammad Nur bersama keempat tersangka penganiyaan berujung kematian. (Parwata - )

Dikeroyok Pakai Bambu

Nur merinci peran masing-masing tersangka berupa M Subhi memukul korban menggunakan satu bilah bambu warna kuning panjang kurang lebih 2,4 meter mengenai kepala bagian belakang korban DTR.

A Masfaul Fuja menggunakan satu bilah Bambu warna coklat panjang kurang lebih 2,2 meter mengenai punggung korban DTR.

Briyan menggunakan satu bilah Kayu balok warna coklat panjang kurang lebih 60 cm mengenai lengan tangan sebelah kiri korban DTR.

Sedangkan A Budi Utomo menggunakan satu bilah bambu warna coklat panjang kurang lebih 3 meter dipukulkan mengenai kendaraan bagian depan yang dikendarai kedua korban.

Hingga kedua korban terjatuh membentur cor jalan.

Baca Juga: Heboh! Kades Terpilih Geber-geber RX- King di Acara Pelantikan, Ditegur Polisi Hingga Pasrah Ditilang, Ini Yang Terjadi

"Jadi para korban dipukuli ketika masih di atas motor lalu jatuh dari kendaraan."

"Ketika jatuh tersebut kepala korban VKP terbentur paving pembatas jalan lalu kepala dihujam satu bilah kayu balok warna coklat hingga luka robek," terangnya.

Ancaman 12 Tahun Penjara

Nur menambahkan kini para tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Pedurungan.

Kejadian itu tidak direncanakan hanya luapan emosi sementara.

"Para tersangka dijerat pasal 170 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman 12 kurungan penjara," tandas Nur.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul ABG Semarang Tewas Dikeroyok Gerombolan Pengangguran Asal Pedurungan: Kepalanya Dihujam Balok Kayu,