Kronologi Blayer Motor Berujung Maut, Korban Dikeroyok Menggunakan Bambu Hingga Batu, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Parwata - Kamis, 21 Mei 2020 | 08:00 WIB

Kapolsek Pedurungan Kompol Eko Rubiyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Iptu Muchammad Nur bersama keempat tersangka penganiyaan berujung kematian. (Parwata - )

4 Pemuda Ditangkap

Nur melanjutkan, ketika mendapatkan laporan tersebut pihaknya segera bergerak cepat.

Tim Reskrim Polsek Pedurungan diback up oleh Tim dari Polrestabes Semarang segera memburu pelaku.

"Setelah melakukan penyelidikan tersangka mengerucut menjadi empat orang," ujarnya.

Dia menyebut para pelaku masing-masing Maulidha Subhi Julian (22) status mahasiswa warga Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang Kota Semarang.

Ahmad Masfaul Fuja (23) status pengangguran warga Kelurahan Plamongan Sari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.

Baca Juga: Muka dan Kepala Bonyok Karena Geber Gas Motor di Depan Pemuda Nongkrong, Pelaku Merasa Ditantang

Berikutnya Briyan Joko Pratomo alias Tompel (18) status pengangguran warga Kelurahan Pedurungan Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.

Terakhir Ahmad Budi Utomo (19) status pengangguran warga Kelurahan Pedurungan Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.

"Kami juga menyita barang bukti berupa tiga bilah bambu dengan panjang antara 2,2 meter hingga
3 meter."

"Dua bilah kayu balok masing-masing sepanjang 60 sentimeter dan 1,15 meter."

"Pada balok terdapat bercak darah pada ujungnya."

"Selain itu dua buah batu dan satu unit kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria Fu warna Hitam bernopol H 5241 GH yang dikendarai kedua korban," ungkapnya.