Baca Juga: Pakar Hukum Bilang Pelaksanaan PSBB Masih Absurd, Terjadi Penyalahgunaan Teknis
Alasannya, kata Hari, pembeli motor merupakan konsumen yang paling terdampak situasi ekonomi. Ketika kelihatan di depan akan ada masalah ekonomi, konsumen akan stop membeli motor.
Selain daya beli konsumen, penjualan motor akan turun sebab lembaga pembiayaan melakukan pengetatan kredit.
Sedangkan mayoritas penjualan motor di Indonesia datang dari bayar cicilan.
"Sedangkan 70 persen pembelian motor di Indonesia melalui kredit, dan seperti kita ketahui bahwa finance company mengalami masalah juga dalam hal collection dan juga pendanaan.
Jadi relatif mereka sangat selektif, sehingga jumlahnya (yang diberikan kredit) juga menurun drastis," katanya.
Mengutip data AISI, Januari-Maret 2020 atau sebulan setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia, penjualan motor nasional sudah turun meski belum signifikan.
Sepanjang tiga bulan pertama 2020, penjualan motor mengalami perlambatan 6,6 persen bila dibanding kuartal pertama tahun sebelumnya.
Penurunannya yakni dari 1.681.454 unit pada Maret 2019 menjadi 1.570.464 unit pada Maret 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Industri Sepeda Motor Syok, Penjualan Bisa Turun 50 Persen".