Fakta di Balik Pembunuhan Seorang Penata Busana Oleh 3 Orang Temannya, Pelaku Ingin Kuasai Mobil Karena Terlilit Utang

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 19 Mei 2020 | 14:05 WIB

Tiga tersangka pembunuhan penata busana terkenal di Jember saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (19/5/2020) (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian Polres Jember berhasil menangkap tiga pelaku pembunuh penata busana Yohanes Satriyo Leonardo Garry (35) alias Gery.

Ketiga pelaku yakni, MM (27), AC (21), dan DC (19).
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Minggu (17/5/2020).

Pelaku MM dan AC ditangkap di Kecamatan Ledokombo, saat hendak menjual mobil korban.

Sedangkan tersangka DC ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kaliwates.

Kepada polisi, mereka mengaku membunuh korban ingin menguasai hartanya karena sedang terlilit utang.

Baca Juga: Modus Unik, Pria Ini Curi Motor Dengan Pura-pura Minta Diantarkan ke RS Buat Jenguk Saudara

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Berikut fakta selengkapnya yang lansir dari Kompas.com:

1. Kronologi pembunuhan, sudah direncanakan

Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono mengatakan, pembunuhan yang dilakukan oleh tiga pelaku ini sudah direncanakan.