Korban Penggelapan Mobil oleh Iptu HA Bertambah, Total Jadi 83 Kendaraan, Mapolda Jadi Serasa Showroom Mobkas

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 19 Mei 2020 | 09:45 WIB

Sejumlah barang bukti mobil yang digelapkan oknum perwira Polres Bintan berinisal HA terparkir di area Mapolda Kepri, Senin (18/5/2020) (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Korban aksi penggelapan mobil oleh seorang oknum perwira polisi di Kepulauan Riau bertambah lagi jumlahnya.

Hal tersebut merupakan hasil penelurusan terhadap polisi berpangkat inspektur satu dengan inisial HA tersebut.

Iptu HA diamankan tim gabungan Polda Kepri dan Polda Riau di kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (17/5/2020) malam.

Diketahui saat ini pelaku bersama anggota Ditreskrimum Polda Kepri tengah dalam perjalanan menuju Kepri.

Baca Juga: Seorang Fotografer Tewas Dianiaya, Mobilnya Sempat Hilang Tak Terlacak, Pelaku Tertangkap Saat Transaksi Mobil Curian

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto ditemui di Polda Kepri mengatakan, pelaku menjalankan aksinya di tiga kabupaten/kota yang ada di Kepri yaitu Bintan, Karimun dan Kota Batam.

"Laporan awal dari masyarakat ada sebanyak 34 mobil yang telah digelapkan oleh pelaku," ujarnya, Senin (18/5/2020), melansir dari Tribun Batam.

Arie menjelaskan, dari pendalaman didapati 71 mobil dari awalnya hanya 34 mobil berhasil digasak pelaku tersebut.

"Dari 71 mobil itu kita kembangkan lagi dari beberapa TKP, kita dapati barang bukti sebanyak 12 kendaraan. Jadi total saat ini sebanyak 83 kendaraan," sebutnya memberikan keterangan.

Baca Juga: Zebra Lawas Nyaris Ludes Terbakar Jadi Rongsokan, Tabrak Pagar Rumah Jadi Awal Petaka