Lalu outlet dan bengkel resmi (14 ribu bisnis, 400 ribu karyawan), serta outlet dan bengkel non-resmi (42 ribu bisnis, 595 ribu karyawan).
"Ini belum termasuk finance company (leasing) serta asuransi. Jadi memang luas sekali," lanjutnya.
Meski demikian, disebutkan bahwa hingga saat ini belum ada PHK pada karyawan tetap di sektor otomotif.
Tapi khusus tenaga kerja kontrak yang sudah habis masa berlakunya memang tak ditampik ada yang belum diperpanjang.
Baca Juga: Kronologi Anggota TNI AL di Keroyok 4 Pemuda Mabuk di Jalur Pantura, Videonya Viral
"Namun kita tidak tahu sampai kapan bisa menahan itu.
Kemudian terkait THR, kita dimintai tolong untuk membayarkannya karena dinilai punya kemampuan tersebut. Sudah diinformasikan (ke anggota), dan rasanya THR masih mampu dibayarkan," ucap Nangoi.
Adapun terkait kondisi industri atau produsen sendiri, disebut masih bisa bertahan.
"Cuma, kita juga minta pemerintah setelah lewatnya pandemi ini, industri otomotif tetap diperhatikan," kata dia lagi.
Baca Juga: Rapide-Neo Overland Helm Baru Dari Arai, Pas Buat Pecinta Motor Vintage, Harganya?
"Ada beberapa yang kita diskusikan, mulai dari relaksasi pajak kendaraan bermotor 30-50 persen, kemudahan impor tujuan ekspor, proses impor kendaraan, hingga optimalisasi kapasitas produksi yang ada," tambah Nangoi.
Untuk diketahui, saat ini kapasitas produksi kendaraan bermotor roda empat di Indonesia mencapai 2,3 juta unit per tahun (2,5 juta unit bila ditambah Hyundai).
Sementara penyerapannya hanya sekitar 1,3 juta unit dengan rincian, penjualan tahunan di pasar domestik 1 juta unit dan 300.000 unit di ekspor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaikindo Sebut Tidak ada PHK di Industri Otomotif".