Gaikindo Klaim Tidak Ada PHK Pada Industri Otomotif di Tengah Pandemi Covid-19

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 17 Mei 2020 | 16:00 WIB

Ilustrasi manufaktur di pabrik mobil (Adi Wira Bhre Anggono - )

 

Otomania.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengklaim bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di bidang otomotif.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menilai bahwa Industri dan bisnis otomotif nasional memiliki daya tahan yang baik selama periode pandemi virus corona alias Covid-19.

Hal ini dikarenakan masih cukup banyaknya investasi yang masih berjalan, tak terputusnya potensi pasar, jumlah penyerapan tenaga kerja, hingga tingginya permintaan ekspor dan TKDN yang dimiliki.

Oleh karena itu, asosiasi terkait diimbau untuk kerap menjaga tiga aspek besar, yakni memastikan tidak ada pabrikan yang gulung tikar, tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), dan membayar THR.

Baca Juga: Ngeri! Toyota Avanza Masuk Jurang 15 Meter Posisi Berdiri Nyender di Tebing, Diduga Sopir Ngantuk

"Itu adalah tiga mandat dari Kemenperin saat diskusi terakhir kemarin, sebab industri otomotif begitu disorot. Kita telah komunikasi dengan teman-teman anggota, dan berusaha untuk menjaganya," kata Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ( Gaikindo) Yohannes Nangoi dalam diskusi virtual, Jumat (15/5/2020).

Secara rinci, Nangoi menjelaskan bahwa industri otomotif memiliki rantai atau hubungan keterkaitan yang sangat panjang ke industri lainnya.

Bahkan berdasarkan catatan asosiasi, sudah ada sekitar 1,5 juta tenaga kerja yang terlibat di industri ini.

Mereka bekerja di sektor perakitan atau assembling (22 perusahaan, 75 ribu karyawan), tier satu (550 perusahaan, 220 ribu karyawan), tier dua dan tiga (1.000 perusahaan, 210 ribu karyawan).

Baca Juga: Dua Malmot Selonjoran di Mapolres, Bukannya Tobat Malah Berdebat Soal Pembagian Hasil di Depan Polisi