Dishub Jatim: Mudik Luar Daerah Tidak Boleh, Tapi Mudik Lokal di Daerah Aglomerasi PSBB Diperkenankan

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 17 Mei 2020 | 09:00 WIB

Kepala Dishub Jatim, Nyono menyampaikan bahwa mudik lokal di wilayah Surabaya diperbolehkan, Jumat (15/5/2020) (Adi Wira Bhre Anggono - )

Dalam kesempatan itu, Nyono juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub agar PSBB DKI Jakarta diperpanjang hingga setidaknya 31 Mei.

Baca Juga: Kisah Pria Niat Mudik Jalan Kaki, di Jalan Malah Kecantol Travel, Selamat Sampai Kampung Masih Berlanjut Urusan dengan Petugas ber-APD Lengkap

Nyono khawatir, PSBB DKI Jakarta berakhir sebelum Hari Raya Idul Fitri 2020 maka gelombang mudik dari DKI Jakarta menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, termasuk Jawa Timur akan sulit dikendalikan

"Kami usul diperpanjang 31 Mei sehingga peluang mudik ke Jatim kecil," ucap Nyono.

Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, khusus untuk ASN tidak diperbolehkan untuk mudik.

"Saya sudah menandatangani SE untuk ASN dan keluarganya tidak boleh mudik," kata dia.

"Akan ada pemantauan dari BKD Provinsi Jawa timur," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang pertama kali di Tribunmadura.com dengan judul "Pemprov Jatim Izinkan Masyarakat Mudik Hari Raya Idul Fitri Khusus di Daerah Aglomerasi PSBB".