Malang Bersiap PSBB, Driver Ojol Dilarang Angkut Penumpang, Tapi Masih Boleh Bekerja

Parwata - Jumat, 15 Mei 2020 | 14:30 WIB

Bupati Malang, Muhammad Sanusi melarang driver Ojol menerima order mengantar penumpang saat PSBB diterapkan, Kamis (14/5/2020) (Parwata - )

Perekonomian di sektor pasar dipastikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Malang itu tetap berjalan.

Baca Juga: Warga Jakarta Alami Kebakaran Mobil di Semarang, Surat Jalan Selama PSBB Ikut Hangus, Kondisi Mobil Sudah Seperti Siap Dirongsokkan

Syaratnya, harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Seperti aturan jaga jara, memakai masker dan mencuci tangan.

"Pasar-pasar di Kabupaten Malang tidak akan ditutup. Cuma nanti physical distancing tetap diberlakukan. Juga ada ganjil genap," kata Sanusi.


Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul PSBB Kabupaten Malang, Bupati Malang Larang Ojol Angkut Penumpang, Petani Bisa Tetap Kerja,