Pensiunan ASN Jadi Bahan Omongan, Imbas dari Kijang Kapsul Pelat Merah yang Belum Balik Kandang

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 14 Mei 2020 | 15:00 WIB

Staf Sekretariat Kantor Bupati Deliserdang menunjuk mobil dinas yang sebelumnya dikuasai oleh Mantan Pejabat Pemkab Deliserdang, Susmono Selasa, (12/5/2020) . (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) menjadi bahan pembicaraan di Pemkab Deliserdang.

Penyebabnya ditengarai karena mobil dinas yang tak kunjung dikembalikan usai dia pensiun.

Melansir tribun-Medan.com, pensiuan ASN bernama Susmono itu merupakan mantan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Deliserdang

Padahal, Susmono sudah tidak lagi menjabat, dan seharusnya mobil dinas itu segera dikembalikan.

Baca Juga: Walau Jadi Istri Pengusaha Kaya, Ternyata Syahrini Masih Punya Satu Mobil Impian yang Belum Terbeli

Setelah masalah ini diributi, Susmono akhirnya mengembalikan mobil dinas butut itu pada Bagian Aset Deliserdang.

Menurut Kabag Umum Pemkab Deliserdang, Abduh Razali, mobil dinas Toyota Kijang kapsul BK 643 M yang dikuasai Susmono sudah diambil anggotanya pada Senin (11/5/2020) sore.

"Jam lima (17.00 WIB) kemarin diambil oleh anggota. Enggak ada kendala sama sekali," kata Abduh, Selasa (12/5/2020).

Ia mengatakan, dalam hal ini Susmono langsung yang menghubungi dirinya agar mobil dinas itu segera diambil.

Baca Juga: Mantan Napi Meringis di Kasur Pasien, Ditembus Pelor Polisi Usai Tilap Motor Tetangga Sendiri

"Karena itu aset Dinas Lingkungan Hidup, nanti akan kami serahkan ke sana.

Biar mereka (pegawai DLH) saja yang pakai mobil itu," kata Abduh.

Sebelumnya, mobil dinas yang disebut Susmono sudah butut tersebut sempat tidak bisa dipakai.

Karena rusak, Susmono secara sukarela memperbaikinya, mengingat dia pun sudah menahun menggunakan mobil tersebut.

Baca Juga: Tabrak Lari Oleh Truk Diduga Jadi Pemicu, Satu Keluarga: Nenek, Ibu, dan Cucu Tewas Tergeletak di Aspal

Dari informasi diperoleh Tribun Medan, penarikan mobil dinas ini dilakukan tiga orang staf Bagian Umum.

Saat itu, petugas berkoordinasi dengan anak Susmono yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Kelurahan Sekip Medan.

Selanjutnya, mobil dinas yang disimpan di gudang tersebut pun diambil.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Mantan Pejabat di Deliserdang Akhirnya Kembalikan Mobil Dinas Butut Setelah Diributi".