Pensiunan ASN Jadi Bahan Omongan, Imbas dari Kijang Kapsul Pelat Merah yang Belum Balik Kandang

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 14 Mei 2020 | 15:00 WIB

Staf Sekretariat Kantor Bupati Deliserdang menunjuk mobil dinas yang sebelumnya dikuasai oleh Mantan Pejabat Pemkab Deliserdang, Susmono Selasa, (12/5/2020) . (Adi Wira Bhre Anggono - )

"Karena itu aset Dinas Lingkungan Hidup, nanti akan kami serahkan ke sana.

Biar mereka (pegawai DLH) saja yang pakai mobil itu," kata Abduh.

Sebelumnya, mobil dinas yang disebut Susmono sudah butut tersebut sempat tidak bisa dipakai.

Karena rusak, Susmono secara sukarela memperbaikinya, mengingat dia pun sudah menahun menggunakan mobil tersebut.

Baca Juga: Tabrak Lari Oleh Truk Diduga Jadi Pemicu, Satu Keluarga: Nenek, Ibu, dan Cucu Tewas Tergeletak di Aspal

Dari informasi diperoleh Tribun Medan, penarikan mobil dinas ini dilakukan tiga orang staf Bagian Umum.

Saat itu, petugas berkoordinasi dengan anak Susmono yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Kelurahan Sekip Medan.

Selanjutnya, mobil dinas yang disimpan di gudang tersebut pun diambil.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Mantan Pejabat di Deliserdang Akhirnya Kembalikan Mobil Dinas Butut Setelah Diributi".