"Karena itu aset Dinas Lingkungan Hidup, nanti akan kami serahkan ke sana.
Biar mereka (pegawai DLH) saja yang pakai mobil itu," kata Abduh.
Sebelumnya, mobil dinas yang disebut Susmono sudah butut tersebut sempat tidak bisa dipakai.
Karena rusak, Susmono secara sukarela memperbaikinya, mengingat dia pun sudah menahun menggunakan mobil tersebut.
Dari informasi diperoleh Tribun Medan, penarikan mobil dinas ini dilakukan tiga orang staf Bagian Umum.
Saat itu, petugas berkoordinasi dengan anak Susmono yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Kelurahan Sekip Medan.
Selanjutnya, mobil dinas yang disimpan di gudang tersebut pun diambil.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Mantan Pejabat di Deliserdang Akhirnya Kembalikan Mobil Dinas Butut Setelah Diributi".