Otomania.com - Komplotan maling motor yang biasa beraksi di akhir Pekan diamankan polisi usai aksi terakhir dilaporkan warga.
Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar).
Kawanan spesialis curanmor ini ditangkap melalui kerjasama jajaran Polsek Pangkalan Lada bersama Polres Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Sudarsono, Rabu (13/5/2020) mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang pelaku curanmor dengan tiga kendaraan sepeda motor hasil curiannya.
Baca Juga: Terkenal Irit BBM, Berikut Daftar Harga Motor Bebek Baru, Mulai dari Rp 16 Jutaan
Ketiga pelaku yakni, Engan inisial RU (32), SS (20) dan MI (22).
Semua pelaku merupakan warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar, Kalteng.
Para pelaku ditangkap di kediamannya masing – masing, Selasa (12/5/2020) setelah pihak kepolisian melakukan pendalaman kasus laporan curanmor.
Polisi juga berhasil menyita tiga unit sepeda motor hasil kejahatan ketiga pelaku.
Baca Juga: Imbas Pendemi Pengiriman Motor Jadi Sepi, Pengusaha Jasa Ekspedisi Andalkan Diskon