Otomania.com - Polisi petugas patroli jalan raya (PJR) menciduk sebuah mobil travel yang turunkan penumpang di jalan tol demi hindari pos pantau.
Rombongan pemudik tersebut diduga merupakan warga Kabupaten Ngawi, namun bekerja di Semarang.
Melansir dari TribunJatim.com, Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Boby M Zulfikar mengatakan, mobil Elf yang mengangkut pemudik ini dipantau sejak melewati pos pantau, kemudian pada check point di rest area terus di monitor.
Baca Juga: Toyota dan Honda Dukung Pemerintah, Konfirmasikan Tiadakan Posko Mudik untuk Tahun Ini
Baru setelah berhenti dan terbukti menurunkan penumpang, Polantas dan PJR mendekat.
"Anggota Satlantas Polres Ngawi baru mendekat, setelah mobil itu kedapatan benar menurunkan sejumlah penumpang,
Diduga kuat pemudik dari luar daerah yang mau pulang kampung di wilayah Kabupaten Ngawi, saat berusaha memanjat pagar pembatas jalan Tol," kata Kasat Boby M Zulkifar, Rabu (13/5/2020).
Dikatakan Boby, setelah pemudik yang turun di jalur tikus di ruas jalan tol Ngawi ini berhasil ditangkap, langsung diminta berkumpul untuk diidentifikasi anggota Satlantas Polres Ngawi.
"Sementara mobil ELF yang digunakan mengangkut pemudik itu langsung kami tilang, dan sopirnya kami mintai keterangan," ujar Kasat Lantas Boby.