Otomania.com - Jenazah Muhammad Basri dipulangkan ke Aceh Timur melalui jalur darat, almarhum merupakan korban massa main hakim sendiri dengan tuduhan begal di Tangerang.
Jenazah diberangkatkan dari Tangerang pada Sabtu (9/5/2020) dinihari pukul 02.30 WIB, diperkirakan tiba di Aceh Timur pada Senin (11/5/2020).
Sebanyak 15 warga Aceh lainnya ikut mengantarkan jenazah sampai ke Pelabuhan Merak untuk diseberangkan ke Lampung, dan kemudian meneruskan perjalanan ke Aceh.
"Kami mengiringi ambulans yang membawa jenazah warga Aceh itu, menggunakan tiga mobil sampai Pelabuhan Merak," kata Ketua Aliansi Pemuda Aceh (APA) Jakarta, Nazarullah, kepada Serambi, Sabtu (9/5/2020).
Baca Juga: Di Jawa Katanya Tunggangan Anak Gaul, Kalau di Papua Sih Honda Brio Buat Jualan Sayur
Ia mengatakan, pilihan membawa pulang jenazah almarhum Basri melalui jalan darat, karena tidak ada penerbangan ke Medan. Jadwal penerbangan baru ada pada hari Minggu (10/5/2020).
Semula, disarankan jenazah dikebumikan di Banten, tapi atas permintaan keluarga, jenazah di bawa pulang ke Aceh Timur, tepatnya di Dusun Pande, Desa Leuce, Peureulak.
Jenazah Muhammad Basri, yang dibawa pulang melalui jalan darat dari Tangerang ke Aceh Timur menggunakan ambulans menghabiskan biaya Rp 25 juta.
"Biaya merupakan sumbangan yang diupayakan warga Aceh serantau," kata Nazarullah, Ketua Aliansi Pemuda Aceh Jakarta dikutip dari Serambinews.com, Sabtu (9/5/2020).
Jarak tempuh Tangerang ke Aceh Timur 2.147,3 Km, membutuhkan waktu tempuh 43 jam perjalanan melalui Lintas Sumatra, selama dua hari dua malam.
Korban massa salah tuduh dan main hakim sendiri
Almarhum Basri merantau ke Banten dan bekerja sebagai sopir pada sebuah perusahaan kargo di Tangerang.
Anak dan istrinya tinggal di Dusun Pande, Desa Leuce, Peureulak, Aceh Timur. Almarhum meninggalkan seorang anak usia delapan tahun.
Di Banten ia tak memiliki sanak saudara.
Baca Juga: Imbas Pendemi Pengiriman Motor Jadi Sepi, Pengusaha Jasa Ekspedisi Andalkan Diskon
Peristiwa amuk masa yang dialami Basri, terjadi pada Jumat (8/5/2020) dinihari di kawasan Jalan Raya Wana Kencana Sektor 12,4 Ciater Tagerang, sekitar pukul 00:21 WIB.
Saat itu, kata Nazarullah, almarhum Basri hendak membeli rokok ke Toko Alfamart yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Ia berjalan kaki sendirian menuju Alfamart.
"Saat sedang beli rokok itulah, entah siapa yang memulai, tiba-tiba Basri diteriaki maling motor.
Masa kemudian berkerumun dan menyerang almarhum secara membabi buta dan menariknya dari dalam toko.
Almarhum sudah berusaha menjelaskan siapa dirinya, tapi tidak didengar oleh masa," ujar Nazarullah mengutip cerita rekan Basri.
Almarhum Basri tidak berdaya ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Kota dan mengembuskan nafas terakhir di sana.
Nazarullah mengaku, saat dirinya tiba di rumah sakit, mendapati Muhammad Basri sudah meninggal dunia dan sudah diletakkan di kamar jenazah.
Ketika itu, di rumah sakit sudah ada Ketua Persatuan Aceh Serantau (PAS) yang membantu mengurus semua kebutuhan keluarga dan korban termasuk biaya RS dan biaya pemulangan lewat darat menuju Aceh.
"Kasus ini sudah di tangani oleh Polres Tangerang dan Polsek Serpong. Kita minta agar diproses tuntas dan mengadili pelaku," tukas Nazarullah.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Jenazah Warga Aceh Dibawa Pulang Via Darat dari Tangerang, Tempuh Jarak 2.147 Km, Biaya Rp 25 Juta".