Otomania.com - Seorang pelaku pencurian sebuah motor bebek Viva Super X 100 cc ditangkap, ia berdalih butuh motor untuk balap merpati.
Pelaku pencuri motor modus sambung kabel itu berhasil ditangkap Anggota Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Selasa (10/3/2020).
Pelaku bernama Lutfhi, warga Dusun Aresan, Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan yang kesehariannmya bekerja sebagai petani.
Melansir dari TribunJatim.com, Lutfi ditangkap lantaran mencuri motor milik Ach Mudakkir, warga Dusun Klampok, Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dan berdasar pengakuan pelaku dalam aksinya dia tidak sendiri.
Melainkan bersama temannya yakni Halili. Saat ini, kata AKBP Djoko Lestari, Halili kabur dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sepeda motor yang dicuri merek Viva X 100 warna hitam bernopol M 6752 C," kata AKBP Djoko Lestari kepada TribunJatim.com, Rabu (13/5/2020).
Selain itu, AKBP Djoko Lestari menjelaskan, saat ia melakukan interogasi lebih dalam, pelaku mengaku memang sedari awal merencanakan untuk mencuri sepeda motor tersebut buat digunakan sebagai kendaraan untuk balap burung merpati.
Lain dari hal itu, kata dia, pelaku juga membeberkan bagaimana cara dirinya bisa mencuri motor tersebut tanpa kunci motor.
Berdasar pengakuan pelaku, dia hanya menyambungkan kabel kunci, sehingga sepeda motor tersebut bisa dihidupkan.
"Saat membawa kabur sepeda motor hasil curian itu, pelaku Lutfi ini yang menyetir, sedangkan Halili (teman) yang membonceng," jelasnya.
Baca Juga: Honda BeAT Belum Berpelat Gagal Dipetik, Dua Pelaku Diamuk Massa, Beruntung Petugas Datang