Otomania.com - Baru juga bebas pelaku penipuan motor pria ini harus kembali masuk dan menghuni tahanan karena membawa kabur motor orang.
Pelaku penipuan tersebut adalah Muliono (34) baru saja bebas dari Lapas Lowokwaru karena mendapat hak asimilasi.
Melansir dari TribunJatim.com, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menerangkan, Tesangka yang merupakan warga Pujon itu menipu korbannya, Kasmin saat bertemu secara insidentil di Singosari.
Pertemuan keduanya tersebut terjadi pada bulan Maret lalu.
Baca Juga: Mantan Napi Meringis di Kasur Pasien, Ditembus Pelor Polisi Usai Tilap Motor Tetangga Sendiri
"Awal mula, korban hendak mencari makan dengan mengendarai sepeda motornya. Lalu bertemu dengan pelaku yang pura-pura kenal dengan korban," ujar Hendri ketika gelar rilis di Polres Malang, Rabu (13/5/2020).
Perkenalan tersebut ternyata berbuah petaka. Tersangka kemudian berniat meminjam motor korban dengan alibi akan menjemput tukang batu di daerah Blitar.
Perkenalan pelaku dengan korban diawali dengan percakapan yang cukup akrab untuk orang yang baru saja saling mengenal.
Pertemuan pelaku dan korban bisa terjadi tak lepas dari peran teman pelaku yang bisa mengantar hingga sampai di daerah Singosari.
"Korban percaya saja dan meminjamkan motornya guna kepentingan pelaku menjemput tukang di Blitar," ungkap Hendri.
Baca Juga: Kualat, Maling Kena Tembak Polisi, Nekat Bawa Kabur NMAX Milik Kiai di Pamekasan