Otomania.com - Seorang mantan napi alias residivis Lapas Madiun mendapat tembakan dari polisi usai mencuri motor milik tetangganya.
Pelaku adalah Sapto Nugroho, yang merupakan Warga Perum Sumput Asri Blok CT no 20, Desa Sumput Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.
Ia melakukan pencurian sebuah Honda Beat W 3248 BF yang dia curi usai shalat subuh pada Selasa (12/5/2020) pukul 04.30 WIB.
Kini Sapto harus terkapar di rumah sakit usai ditembak timah panas saat membawa lari motor yang ia curi dari tetangganya.
Baca Juga: Ramai Dibicarakan, Perempuan Bagi-bagi Uang dari Atas Hummer, Ngaku Terinspirasi dari Presiden
Pria berusia 34 tahun ini kakinya ditembak polisi saat melintas di Balongpanggang mengendarai sepeda motor hasil curian.
Awalnya keberadaan pelaku yang tamatan SMK ini dicium polisi saat berada di Balongpanggang, dan kemudian diringkus di wilayah Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng pukul 11.30 Wib.
Langsung saja, Sapto digelandang ke Mapolsek Driyorejo bersama motor curian yang dia bawa kabur itu
Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin menjelaskan, pelaku telah mencuri motor matik milik Bram Bagus Ibrahim (23), tetangganya sendiri.
Baca Juga: Kualat, Maling Kena Tembak Polisi, Nekat Bawa Kabur NMAX Milik Kiai di Pamekasan