Kualat, Maling Kena Tembak Polisi, Nekat Bawa Kabur NMAX Milik Kiai di Pamekasan

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 13 Mei 2020 | 10:30 WIB

Pencuri sepeda motor Kiai di Pamekasan, Fawaid (tengah) warga Dusun Legung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep saat berjalan tertatih-tatih di halaman kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Selasa (12/5/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Seorang maling motor mendapat timah panas dari polisi saat dirinya berusaha kabur, ia didakwa atas pencurian sepeda motor milik seorang kiai di Pamekasan.

Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan Madura setelah sebelumnya mencuri Yamaha NMAX bernopol M4733 BY.

Maling tersebut bernama Fawaid, warga Dusun Legung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Sedangkan korban adalah Mohammad Aminullah Kamil, warga Dusun Kemuning Tengah, Desa Palesanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga: Dengar Batuk Dua kali, Saat Ditengok Penumpang Sudah Kejang Kemudian Meninggal, Sopir Taksi Online Kaget Cari Bantuan

Korban, kesehariannya di wilayah setempat berprofesi sebagai kiai.

Melansir Tribun Madura, Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, pecurian sepeda motor tersebut terjadi pada Rabu 6 Mei 2020 sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Pelaku, mencuri sepeda motor tersebut saat diparkir di halaman rumah korban.

Saat melancarkan aksinya, pencuri sepeda motor ini tidak sendirian, melainkan bersama rekannya.

"Satu pelaku berhasil kita amankan. Satunya lagi masih dalam pengejaran," kata AKBP Djoko Lestari kepada sejumlah media saat menggelar konferensi pers di depan Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Selasa (12/5/2020).