Otomania.com - Seorang maling motor mendapat timah panas dari polisi saat dirinya berusaha kabur, ia didakwa atas pencurian sepeda motor milik seorang kiai di Pamekasan.
Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan Madura setelah sebelumnya mencuri Yamaha NMAX bernopol M4733 BY.
Maling tersebut bernama Fawaid, warga Dusun Legung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
Sedangkan korban adalah Mohammad Aminullah Kamil, warga Dusun Kemuning Tengah, Desa Palesanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
Korban, kesehariannya di wilayah setempat berprofesi sebagai kiai.
Melansir Tribun Madura, Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, pecurian sepeda motor tersebut terjadi pada Rabu 6 Mei 2020 sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Pelaku, mencuri sepeda motor tersebut saat diparkir di halaman rumah korban.
Saat melancarkan aksinya, pencuri sepeda motor ini tidak sendirian, melainkan bersama rekannya.
"Satu pelaku berhasil kita amankan. Satunya lagi masih dalam pengejaran," kata AKBP Djoko Lestari kepada sejumlah media saat menggelar konferensi pers di depan Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Selasa (12/5/2020).