Yuni membagikan uang tersebut di beberapa jalan besar di Kota Yogyakarta, di antaranya Jalan Malioboro, Jalan Panembahan Senopati, dan Jalan Brigjen Katamso.
Yuni melanjutkan ceritanya, ia bersama timnya telah melakukan pembagian uang sebanyak 3 kali, baik di Kota Yogyakarta maupun di Kabupaten Kulon Progo.
Perempuan yang menjabat sebagai Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Yogyakarta ini kemudian memberikan klarifikasinya dengan tudingan ia sengaja mengumpulkan warga di tengah pandemi.
Sebelumnya ia meminta izin kepada sang suami untuk membagikan uang kepada pengguna jalan saat itu.
"Awalnya membaginya lewat jendela, tapi karena banyak warga yang histeris dan sudah naik ke mobil. Kemudian saya naik ke sunroof dan saya mengasihkan dengan cara itu (melempar, red)," imbuh Yuni.
Aksi bagi-bagi uang tersebut diketahui dilakukan Yuni di beberapa jalan besar di Kota Yogyakarta, di antaranya Jalan Malioboro, Jalan Panembahan Senopati, dan Jalan Brigjen Katamso.
Yuni juga menilai, lokasi pembagian uang belum ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 serta penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kedua daerah tersebut.
"Kalau dibilang mengumpulkan warga itu kurang pas," tegasnya.