Kepalang Tanggung, Maling Balikin Motor Curiannya Karena Teringat Orang Tua, Sayangnya Sudah Terlanjur Dilaporkan ke Polisi

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 12 Mei 2020 | 18:30 WIB

Pelaku MS (18) warga Jalan Desa Mandingin , Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus jajaran Reskrim Polsek Sungai Kunjang, setelah bawa kabur motor pemilik warung, Selasa (12/5/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Seorang pelaku pencurian motor tiba-tiba berniat mengembalikan barang curiannya usai ingat orang tua yang sudah meninggal.

Namun apes, niat baik tersebut disambut dengan penangkapan oleh polisi karena pemilik motor sudah terlanjur lapor.

Pelaku diketahui berinisial MS (18), yang merupakan warga Jalan Desa Mandingin Kalimantan Selatan.

Pria asal Berabai, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu diringkus jajaran Reskrim Polsek Sungai Kunjang Kota Samarinda Kalimantan Timur pada Minggu (10/6/2020) lalu, setelah bawa kabur motor pemilik warung.

Berdasarkan pengakuan pelaku dirinya saat itu tak berniat mengambil motor tersebut, tetapi dalam perjalanannya ia tergoda pikiran jahat.

Baca Juga: Blunder, Pengusaha Travel yang Diamankan Polisi Akui Mengacu Pada Arahan Pemerintah Kalau Moda Transportasi Boleh Beroperasi Kembali

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (9/5/2020) lalu sekira pukul 19.30 WITA.

Pelaku yang bekerja sebagai kernet truk datang bersama dengan rekannya dari Kalsel, yang berprofesi sebagai sopir truk ekspidisi semen.

Keduanya mampir ke warung makan milik korban (warung arjem) yang terletak di Jalan M Said Ring Road I, Lok Bahu Sungai Kunjang.

Setelah makan, dengan beralasan hendak mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), pelaku meminjam motor korban jenis honda beat warna merah, dengan Nopol KT 6757 SB.