Pelaku Kenal dengan Korban, Dua Rampok Truk Muatan 6000 Dus Susu Diringkus, Sewa Avanza Saat Beraksi

Parwata - Selasa, 12 Mei 2020 | 20:15 WIB

Kedua pelaku perampokkan truk fuso bermuatan 6000 dus susu diamankan di Mapolda Sumsel berikut barang buktinya. (Parwata - )

Otomania.com - Dua orang dari komplotan perampok truk berisikan 6.000 dus susu diringkus oleh polisi.

Keduanya pelaku berhasil diamankan oleh Unit IV Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Minggu (11/5/2020).

Melansir dari Sripoku.com, dua pelaku yang ditangkap tersebut yakni Mujarianto (41) dan Eyas (35) warga Dusun Purworejo Branti Jaya Kelurahan Branti Raya Lampung Selatan.

Kedua tersangka pelaku ditangkap di Provinsi Lampung oleh anggota Jatanras Polda Sumsel.

Karena mencoba kabur saat ditangkap, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan timah panas di kaki tersangka.

Baca Juga: Viral Video Rampok Modus Pecah Kaca di Depok, Ini Keterangan Kasus dari Polisi

"Kita mengamankan spesialis perampokan truk fuso berisikan 6000 dus susu yang beraksi di Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.

kedua tersangka kita berikan tindakan terarah dan terukur di kaki tersangka karena mencoba kabur saat ditangkap," kata Kasubdit 3 Jataras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Senin (11/5/2020).

Kronologis kejadian yakni Selasa (28/4/2020), sekira pukul 22.00 WIB di Desa Sugi Wara Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.

Diketahui pelaku Heri yang masih DPO mengenali M. Ali selaku korban yang membawa truk Fuso berisikan 6000 dus susu.

Kemudian pelaku menghubungi tersangka Mujarianto, Eyas, dan Ipan (DPO) untuk merencanakan aksi perampokan tersebut.