Sementara itu, pihak kepolisian juga telah mengusulkan agar ruas Jalan Rajasa dipasangi pita kejut.
"Pihak Kapolsek Kedungkandang sudah berkoordinasi dengan pihak camat serta instansi terkait lainnya tentang usulan tersebut. Saat ini masih sedang diusulkan, untuk pengerjaannya masih belum," jelasnya.
Iptu Ni Made Seruni Marhaeni berharap dengan pemasangan beton buis dan pita kejut, dapat mencegah jalur tersebut dipakai sebagai arena balapan liar.
"Kami berharap para pelaku balapan liar menghentikan aksinya tersebut. Apalagi kegiatan balapan liar bisa membahayakan jiwa mereka sendiri maupun keselamatan pengguna jalan yang lain," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Cegah Balap Liar, Polresta Malang Kota Pasang Beton Buis di Jalan Belakang GOR Ken Arok".