Otomania.com - Sebagai sarana keselamatan berkendara helm memiliki usia pakai, namun usia bisa berkurang karena kondisi.
Untuk pamakaian normal, Helm motor layak pakai di rentang waktu antara 3 hingga 5 tahun pemakaiannya.
Namun, begitu di Indonesia usia atau umur bisa menjadi lebih pendek dari rentang waktu tersebut.
Diungkapkan oleh Johanes Cokrodiharjo, selaku Technical Support PT NHK Indonesia
Baca Juga: Helm Full Face Special Design R Concept dari Yamaha, Banyak Fiturnya
“Karena pancaran sinar UV di Indonesia itu sangat kuat, rekomendasi saya helm motor diganti setahun atau paling lama dua tahun sekali,” ujar Johanes
Hal tersebut disampaikan di acara Ngobrol Virtual atau NgoVi ke-12 bertajuk, “Syarat Bikin Helm Untuk Pembalap MotoGP dan Kadaluarsa Helm” pada Kamis (7/5/2020).
Dengan catatan, helm tersebut dipakai untuk berkendara setiap hari dan dengan perawatan yang baik.
Pasalnya, paparan sinar UV akan membuat lapisan styrofoam atau EPS di dalam helm menciut dan tidak mampu lagi menyerap benturan saat crash dengan baik.