Polisi Curiga Pelaku Balap Liar Tabrak Wanita 52 Tahun, Berboncengan Naik Motor Tanpa Plat Nomor

Parwata - Jumat, 8 Mei 2020 | 13:00 WIB

Anggota kepolisian saat olah kejadian perkara di lokasi kecelakaan. (Parwata - )

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto mengatakan, usai kejadian pihaknya segera melakukan olah kejadian perkara di lokasi kecelakaan.

"Penyebab kecelakaan diduga karena pengendara motor kurang berhati hati dan waspada depan. Sehingga menabrak korban yang sedang menyeberang jalan," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Saat ini, kendaraan yang menabrak korban telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota.

Sedangkan untuk kedua orang pengendara motor langsung dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Pihaknya kini masih terus mendalami kasus laka tersebut. Karena diduga pengendara motor yang menabrak korban merupakan pelaku balapan liar.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait hal itu," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Boncengan Motor, 2 Remaja di Malang Ini Tabrak Emak saat Menyeberang Jalan, Lihat Kondisi saat di RS,