Polisi Curiga Pelaku Balap Liar Tabrak Wanita 52 Tahun, Berboncengan Naik Motor Tanpa Plat Nomor

Parwata - Jumat, 8 Mei 2020 | 13:00 WIB

Anggota kepolisian saat olah kejadian perkara di lokasi kecelakaan. (Parwata - )

Otomania.com - Dua pria diduga pelaku balap liar berboncengan motor tanpa pelat nomor menabrak seorang wanita menyeberang jalan.

Kejadian kecelakan lalu lintas tersebut terjadi pada Kamis (7/5/2020),di Jalan Gadang Bumiayu, Kec. Sukun, Kota Malang sekitar jam 05.00.

Melansir dari TribunJatim.com, Saat itu pengendara motor atas nama Rahmat Jody (37), warga Kel. Kotalama, Kec. Kedungkandang, Kota Malang.

Sedangkan yang membonceng temannya yaitu Fahri Ramadani (20), warga Kel. Jedong, Kec. Wagir, Kab Malang.

Mereka berdua menaiki Honda C 70 tanpa plat nomor yang diduga melaju kencang dari arah timur menuju barat.

Baca Juga: Apes! Toyota Vios Tabrak 4 Motor dan 6 Orang Sampai Luka Parah, Gara-gara Hindari Balap Liar

Sampai di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarainya menabrak seorang wanita bernama Pinayah, warga Kel. Kesamben, Kec. Ngajum, Kab. Malang.

Korban saat itu sedang berjalan menyeberang jalan dari arah utara menuju ke selatan.

Akibat kejadian tersebut, korban yang berusia 52 tahun tersebut menderita luka memar di kepala.

Dan langsung segera dilarikan menuju RS. Wava Husada, Kab. Malang untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara kedua pengendara motor diketahui tidak mengalami luka luka.

Baca Juga: Tiga Orang Wafat Usai Ditabrak Sopir Bau Miras, Mobil Sempat Seruduk Gapura Beton