Otomania.com - Dua pelaku pencurian motor gagal menggasak unit Honda BeAT yang belum berpelat nomor pada Rabu (6/5/2020) sore.
Mereka adalah Erwin (24) dan M Syaftomi Wahyudin Setiawan (20), warga Segala Mider, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
Melansir dari TribunLampung.co.id, kedua pelaku beruntung diamankan petugas Satsabhara Polres Lampung Utara dari amukan massa.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono menjelaskan, kedua pelaku tepergok saat akan mencuri motor.
Yakni unit Honda BeAT yang belum berpelat nomor milik Febra Sumatri (30), warga Padat Karya, Kelurahan Rejosari, Kotabumi.
Baca Juga: Maling Nekat Beraksi Pas Jam Sahur, Warga Lagi Pada Melek, Bonyok Tak Bisa Ditolak
Saat dalam aksinya, pelaku dipergoki oleh korban yang saat itu sedang berkunjung ke rumah rekannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Spontan korban berteriak yang didengar oleh warga. Keduanya pun dapat diamankan.
Karena kesal dengan aksi curanmor yang semakin marak, warga tersulut emosinya. Mereka melancarkan pukulan hingga keduanya babak belur.
"Kedua pelaku merupakan pelaku curanmor dengan modus mengambil sepeda motor korban yang terpakir menggunakan kunci T," katanya.
Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.