Baca Juga: Dana Terbatas Bukan Halangan, Nih Pilihan Mobil Bekas Yang Bisa Ditebus, City Car Paling Diminati
"OJK yang akan menindak leasing tersebut. Sesuai aturannya memang ada program restrukturisasi dari pemerintah."
"Yang harus dipahami masyarakat itu kreditnya ditunda enam bulan, tapi tetap dibayar ketika wabahnya mereda," sambungnya.
Bansos Tak Tepat Sasaran
Selain aduan soal leasing, Farida juga sering mendapati laporan kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) ke tiap kabupaten/kota tak tepat sasaran.
Dari 24 jenis aduan yang masuk selama satu bulan terakhir, kasus bansos paling sering dilaporkan masyarakat ke Ombudsman.
Farida menyebut, banyak warga yang mengeluhkan bansosnya belum tersalurkan.
Kasus bansos itu bermunculan di Kota Semarang , Klaten, Pemalang, Purworejo, dan Sragen.
Menurut Farida, kebanyakan warga mempertanyakan sejauh mana proses pencarian bansosnya dan data yang kurang valid.
Saat ini, pihaknya sudah berupaya berkirim surat kepada sejumlah kepala daerah untuk memastikan pengelolaan bansos sesuai standar layanan publik.
"Ada warga yang menganggap ini tidak sesuai sasaran, ada yang melaporkan datanya kurang, dan banyak yang nunggu kepastiannya."
"Maka, laporan yang masuk ke kami lalu dikoordinasikan dengan daerah bersangkutan."
"Supaya kami pantau jangan sampai ada penyimpangan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul "Kendaraan Driver Ojol Sita Paksa Perusahaan Leasing, Ombudsman Jateng: OJK Bakal Bertindak Tegas".