Otomania.com - Seorang residivis kembali tertangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian motor berdua dengan rekannya.
Pelaku bernama Aripin (26) warga Jalan Panjaitan Lorong Lama, Kelurahan Bagus Kuning Plaju Palembang itu baru saja bebas sekitar sebulan yang lalu.
Di masa kebebasannya, ia malah melakukan curanmor bersama rekannya Nopal Mustakim (22).
Mereka mencuri motor diparkiran Rumah Sakit di Plaju Palembang, Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 05.10 lalu.
Tersangka Aripin mengaku, saat beraksi dengan bermodalkan kunci letter T.
Baca Juga: Hong Guang Mini EV, Mobil Listrik Mungil dari Wuling, Desain Unik dan Muat 4 Penumpang
Melihat ada motor yang terparkir di rumah sakit di Plaju Palembang, tersangka bersama Nopal langsung melancarkan aksinya.
Aripin, bertugas mengeksekusi motor yang sedang terparkir.
Sedangkan Nopal mengawasi situasi di sekitar ketika Aripin menjalankan aksinya.
Usai berhasil membawa kabur motor, Aripin membawa motor tersebut ke rumah temannya untuk disimpan.
Agar hasil penjualan motor tidak dibagi dua, maka Aripin memutuskan untuk membohongi Nopal yang merupakan rekan satu timnya mencuri.
"Motor aku simpan di rumah teman yang ada di KM 5. Kalau ngomong sama Nopal, motor itu sudah ambil tim Shabara biar dia tidak bertanya lagi. Padahal memang motor itu aku simpan dan nanti baru dijual. Jadi hasilnya bisa aku makan sendiri," ujar tersangka Aripin yang harus meringis kesakitan di kakinya, Rabu (6/5/2020).
Belum sempat menjual motor Aripin terlebih dulu ditangkap Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Tersangka Aripin, ditangkap di rumahnya di Jalan Panjaitan Lorong Lama Kelurahan Bagus Kuning Plaju Palembang.
Polisi terpaksa menembak kakinya karena berupaya melawan ketika akan ditangkap.
Baca Juga: Sebelum Tentukan Pilihan, Ini 5 City Car Bekas Kisaran Harga Rp 100 Jutaan yang Wajib Jadi Opsi
Sedangkan tersangka Nopal mengungkapkan, dia hanya diajak Aripin untuk mencuri motor.
Memang sebelumnya Aripin mengajak dirinya berkeliling.
"Motor sudah dapat, dan dibawa kabur. Tetapi aku belum tahu hasilnya motor itu dijual berapa. Makanya sempat aku tanya, tetapi kata Aripin motor sudah diamankan polisi. Makanya tidak ada tanya lagi, ternyata aku baru tahu kalau motor disimpannya dan nanti hasilnya tidak mau diberikan ke aku," katanya.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit IV Kompol Zainuri menuturkan dari dua tersangka ynag diamankan satu diantaranya yakni Aripin merupakan residivis kasus bobol rumah yang baru sebulan bebas dari penjara.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Siap Pecat Anggotanya yang Main Suap Dengan Pemudik Gelap
"Dua tersangka curanmor inj beraksi di depan IGD Rumah Sakit di Plaju, salah satu diantaranya merupakan residivis kasus bobol rumah."
"Liciknya lagi, tersangka Aripin ini mengatakan kepada rekannya bila motor tsudah di bawa tim Shabara. Tujuannya hasil menjual motor tidak dibagi kepada temannya tadi," kata Suryadi.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Baru Sebulan Bebas Aripin Kembali Curi Motor, Bohongi Temannya Supaya Hasil Dinikmati Sendiri".