Residivis Colong Motor Berdua, Tapi Licik Tak Mau Bagi Hasil, ke kantor Polisi Tetap Berdua

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 6 Mei 2020 | 21:10 WIB

Baru sebulan bebas dari penjara, Aripin (26) warga Jalan Panjaitan Lorong Lama, Kelurahan Bagus Kuning Plaju Palembang kembali melakukan curanmor bersama rekannya Nopal Mustakim (22). (Adi Wira Bhre Anggono - )

 

Otomania.com - Seorang residivis kembali tertangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian motor berdua dengan rekannya.

Pelaku bernama Aripin (26) warga Jalan Panjaitan Lorong Lama, Kelurahan Bagus Kuning Plaju Palembang itu baru saja bebas sekitar sebulan yang lalu.

Di masa kebebasannya, ia malah melakukan curanmor bersama rekannya Nopal Mustakim (22).

Mereka mencuri motor diparkiran Rumah Sakit di Plaju Palembang, Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 05.10 lalu.

Tersangka Aripin mengaku, saat beraksi dengan bermodalkan kunci letter T.

Baca Juga: Hong Guang Mini EV, Mobil Listrik Mungil dari Wuling, Desain Unik dan Muat 4 Penumpang

Melihat ada motor yang terparkir di rumah sakit di Plaju Palembang, tersangka bersama Nopal langsung melancarkan aksinya.

Aripin, bertugas mengeksekusi motor yang sedang terparkir.

Sedangkan Nopal mengawasi situasi di sekitar ketika Aripin menjalankan aksinya.

Usai berhasil membawa kabur motor, Aripin membawa motor tersebut ke rumah temannya untuk disimpan.