Otomania.com - Tak sedikit pemilik mobil yang memodifikasi ukuran bannya yang tidak sama dengan setting dari pabrikan.
Padahal pabrikan sudah mendesain ukuran ban sesuai dengan peruntukan mobil tersebut.
Pastinya faktor keamanan dan kenyamanan menjadi yang hal penting bagi pabrikan untuk menentukan ukuran ban mobil.
Tak jarang banyak pemilik mobil yang mengganti bahkan memodifikasi ukuran ban menjadi lebih kecil dibanding bawaan mobil.
Apakah hal ini diperbolehkan dan berbahayakah saat digunakan dijalan?
Baca Juga: Masih di Atas Rp 150 Jutaan, Ini Update Kisaran Harga Mitsubishi Xpander Bekas
Hal ini pun ditanggapi oleh Bambang Hermanu Hadi selaku Manager Training and Product Knowledge PT Sumi Rubber Indonesia, produsen ban Dunlop.
Bambang menyebutkan, bahwa tidak disarankan mengganti ban dengan ukuran telapak yang lebih kecil karena akan mempengaruhi stabilitas mobil itu sendiri.
"Ban dari pabrikan sudah diukur agar efisien baik penggunaan, handling mobil, dan lain-lainnya," buka Bambang.
"Bila menggunakan ban dengan ukuran lebih kecil dengan lebar pelek yang sama, maka ban akan cenderung pipih," tambahnya.
Dinding ban mobil tidak maksimal meredam kejut dari jalan seperti ban ukuran standar bawaan mobil.
Baca Juga: Lagi-lagi Truk Jadi Andalan, Pasutri ini Sembunyikan Mobil di Bak, Bayar Rp 2 Juta Demi Bisa Mudik
Selain itu juga, ukuran ban mobil yang lebih kecil biasanya juga ukuran index beban ban lebih kecil.
Sehingga beban yang mampu ditopang ban juga akan berkurang.
"Kalau modifikasi dengan ukuran pelek yang besar dan ban yang tipis yang harus diperhatikan adalah diameter total ban harus sama dengan ban aslinya," sebutnya
Bila tidak atau lebih tipis akan sangat rawan bila terjadi benturan dengan permukaan jalan yang membuat ban mobil rusak.