"Jadi pelat nomor yang aslinya itu B 2889 BKN tapi diubah jadi D 2880 BKN," ujar Fiekry.
Atas temuan itu, polisi menahan sementara kendaraan tersebut hingga pemiliknya membawa surat-surat resmi.
"Dikhawatirkan kendaraan hasil tindak pidana jadi sementara ditahan dulu, harus bawa BPKB kendaraannya dulu," ucap dia.
Ia menambahkan, petugas sempat memeriksa penumpang dan sopir tersebut terutama soal kenapa mengganti pelat nomor dengan tidak yang sebenarnya.
Baca Juga: Update Harga Skutik Honda, ADV150 Rp 34 Jutaan, All New BeAT Paling Murah
Pengakuannya, mereka berasal dari Kecamatan Gunung Halu Kabupaten Bandung Barat.
"Mereka ngaku dari Gunung Halu, Bandung Barat. Pelat nomornya diganti karena katanya takut disangka mudik dari Jakarta. Pengakuan mereka seperti itu, apakah mereka pemudik dari Jakarta, masih penyelidikan," ucap Fiekry.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Takut Disangka Mudik, Pelat Nomor Mobil Ini Diganti dari B jadi D, Ketahuan di Cek Poin Buahbatu".