Otomania.com - Kegiatan mudik resmi dilarang oleh pemerintah untuk tahun ini demi mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Walau begitu, masih banyak sebagian masyarakat yang nekat melakukan mudik meninggalkan Ibu Kota.
Berbagai cara pun dilakukan demi menembus penjagaan ketat petugas di perbatasan wilayah.
Salah satunya yang dilakukan oleh serombongan keluarga dari Jakarta yang terciduk petugas di cek poin Gerbang Tol Buahbatu Bandung, Sabtu (3/5/2020).
Satu keluarga yang diduga pemudik asal DKI Jakarta itu ditilang dan kendaraannya ditahan sementara.
Baca Juga: Viral Konsumen Tampar Petugas SPBU, Korban Akhirnya Cabut Laporan, Tak Tega Dengan Anak Pelaku
Kanit Lantas Polsek Bandung Kidul AKP Fiekry mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 kendaraan Sigra warna putih keluar dari Gerbang Tol Buahbatu dan penumpangnya tiga orang.
"Setelah dicek surat-surat kendaraan dan identitas penumpangnya, diketahui ada kejanggalan," ujar Fiekry seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Ternyata, pelat nomor D 2880 BKN yang dipasang di mobil itu adalah palsu alias bukan yang sebenarnya.
Bahkan, mobil itu aslinya berpelat nomor Jakarta.