Otomania.com - Seorang pelaku pencurian sepeda motor tertangkap oleh pihak kepolisian lantaran nekat memakai hasil curiannya untuk balap laiar.
Ia ketahuan melakukan curanmor usai motor curiannya diketahui oleh rekan korban ketika sedang ditahan di kantor polisi.
Pelaku berinisial DD (26), warga salah satu kampung di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar itu diamankan Personel Polresta Banda Aceh.
Pemuda itu diringkus saat terlibat dalam aksi balapan liar di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (2/5/2020) pagi.
Baca Juga: Viral Toyata Agya Diubah Jadi Mini Cooper Klasik, Yuk Lihat Jeroannya
Pemuda tersebut ditangkap petugas setelah ketahuan menggunakan sepeda motor Yamaha RX King BL 4455 AZ.
Setelah dicari asal usulnya, ternyata RX-King itu hasil curian yang digasak dari Kampung Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK MH mengatakan, tersangka DD pertama kali diamankan di arena balapan liar.
Ia menggunakan sepmor curian milik korban Indra Saputra (21) warga Gampong Blang Beurandang, Aceh Barat yang dicuri pada Sabtu (2/5/2020) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB.
Baca Juga: Tak Bisa Seenaknya, Pemudik yang Nekat Keluar Jakarta Terancam Tak Bisa Balik Lagi Dalam Waktu Dekat