Polisi Tak Larang Mobil Rental Tawarkan Jasa Mudik via Medsos, Tapi Ingatkan Sanksinya Lebih Berat Dari Putar Balik

M. Adam Samudra,Parwata - Jumat, 1 Mei 2020 | 21:00 WIB

Ilustrasi polisi menghalau pemudik (M. Adam Samudra,Parwata - )

Informasi tersebut diperoleh setelah personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan dua mobil rental yang berupaya membawa pemudik keluar Jabodetabek.

"Kemarin juga ramai di Facebook dan Instagram soal rental itu semua sudah ditangkap oleh Polda Metro," ucap Benyamin.

Polda Metro Jaya terhitung sejak hari pertama bulan Ramadhan telah menggelar operasi bersandi Ketupat Jaya 2020 yang tujuannya adalah menyekat akses masuk dan keluar Jabodetabek.

Penyekatan akses masuk dan keluar Jabodetabek itu diterapkan sesuai dengan kebijakan larangan mudik yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam operasi tersebut Polda Metro Jaya mendirikan 18 pos pengamanan untuk menyekat akses utama keluar dan masuk wilayah Jabodetabek.