Polisi Tak Larang Mobil Rental Tawarkan Jasa Mudik via Medsos, Tapi Ingatkan Sanksinya Lebih Berat Dari Putar Balik

M. Adam Samudra,Parwata - Jumat, 1 Mei 2020 | 21:00 WIB

Ilustrasi polisi menghalau pemudik (M. Adam Samudra,Parwata - )

Otomania.com - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan melakukan mudik bagi masyarakat.

Namun begitu, ada jasa rental mobil yang berani menawarkan jasa mudik lebaran.

Pihak polisi pun mengomentari adanya tawaran jasa tersebut.

Seperti disampaikan oleh Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin saat dihubungi GridOto.com, Jumat (1/5/2020).

Baca Juga: Dampak Larangan Mudik Dirasakan Pengusaha Rental Mobil, Berikut Pengakuannya

"Ya gakpapa boleh saja. Nantikan di tengah jalan kalau tertangkap resikonya dia. Jadi silahkan saja yang mau coba-coba begitu," kata Kombes Pol Benyamin saat dihubungi Jumat (1/5/2020).

Benyamin menambahkan, karena bagi yang tertangkap sanksinya bukan lagi diputar balikkan, melainkan kendaraan akan diamankan oleh petugas Polda Metro Jaya.

"Pasalnya yang sudah melakukan jelas mobilnya ditahan. Namanya juga orang usaha, apa kita harus cegah dia pasang iklan di sosial media? Kan enggak. Karena dia juga belum melakukan. Jadi silahkan, kalau dia jalan berhasil kalau gak tertangkap ya resiko dia," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menemukan sejumlah usaha rental mobil tetap menawarkan jasa mudik via media sosial meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

Baca Juga: Lolos Bawa Pemudik ke Tasikmalaya, Sopir Taksi Gelap Diciduk Polisi Setelah Update Status Bersyukur di Medsos