Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari sejumlah pos pemantauan pelarangan mudik lebaran non tol di sejumlah jalan arteri.
Data itu baru diambil sejak Senin (27/4/2020) hingga Kamis (30/4/2020).
"Total ada 705 sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga kepada Tribunnews, Jumat (1/5/2020).
Rinciannya, sebanyak 83 pengendara sepeda motor yang terjaring razia saat hendak mudik pada Senin (27/4/2020).
Selanjutnya, 102 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Selasa (28/4/2020).
Kemudian, 267 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Rabu (29/4/2020).
Dan 253 sepeda motor terjaring razia pada Kamis (30/4/2020).
Sambodo mengatakan, mayoritas kendaraan sepeda motor yang terjaring razia mudik lebaran saat melewati pos pemantauan polisi yang berada di sekitar Bekasi dan Karawang.
"Paling banyak yang diminta putar balik di Kedung Waringin," pungkasnya.
Operasi Ketupat Jaya 2020
Nantinya, operasi pengawasan pelarangan mudik tersebut akan dilakukan dalam payung operasi ketupat Jaya 2020.
Hal tersebut ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo setelah menindaklanjuti keputusan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang mudik.